MANFAAT KERJA SAMA DAN PERJANJIAN
INTERNASIONAL
1.
Jenis kerja sama internasional
Dibedakan
menjadi 3 yaitu :
a. Kerja sama bilateral
Adalah
kerjasama yang dilakukan antara dua
negara
1. Kerja sama RI-kanada dalam bidang
pembangunan.
2. Kerja sama RI-RRC dalam bidang
pertanian.
3. Kerja sama RI-iran dalam bidang
kebudayaan dan pariwisata.27 april 1971
b. Kerja sama regional (nonbilateral)
Adalah kerja
sama dilakukan beberapa negara dalam
suatu kawasan atau wilayah.contoh kerja sama ini antara lain ASEAN dan Liga
Arab.
c. Kerja sama multilateral(nonbilateral)
Adalah kerja
sama dilakukan beberapa negara. Contoh
yaitu PBB
Berdasarkan pada bidangya,
kerja sama dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Kerja sama bidang ekonomi
1. APEC (asia pasific economic
cooperation) : kerja sama yang dilakukan negara kawasan asia pasifik.
2. MEE(Masyarakat Ekonomi Eropa) : kerja
sama yang dilakukan negara kawasan Eropa.
b. Kerja sama di bidang sosial
1. WHO(world health organization): kerja
sama anggota PBB dibidang kesehatan.
2. UNICEF(united nations international
children and education fund): kerja sama anggota PBB,menangani permasalahan
anak-anak.
3. ILO(international labour organization):
yang bergerak dibidang perburuan.
c. Kerja sama di bidang pertahanan atau
politik.
1. SEATO(south east asia treaty
organization): pakta militer untuk membendung komunisme di kawasan asia negara.
2. ANZUS(australia,new zealand,and
united states): pakta militer untuk membendung komunisme di kawasan
Australia,selandia baru,amerika seriakat.
3. NATO(north atlantic treaty
organization): pakta militer membendung komunisme di kawasan atlantik utara.
4. CENTO(central treaty organization):
pakta militer membendung komunisme di timur tengah dengan sebutan pakta
baghdad.
5. Pakta warasawa: pakta militer di
bentuk uni soviet untuk membendung pengaruh amerika di eropa timur.
2.perjanjian internasional yang dilaksanakan Indonesia
a. contoh perjanjian bilateral :
1. perjanjian indonesia-belanda
penyerahan irian barat di newyork 15 agustus 1962
2. indonesia-australia mengenai garis
batas wilayar antara indonesia dan PNG di jekarta 12 februari 1973.
3. Indonesia-malaysia tentang selat
malaka dan laut cina selatan 27 oktober 1969
4. Indonesia-malaysia tentang
normalisasi hubungan kedua negara 11 agustus 1966
5. Indonesia-thailand tentang utara
selat malaka dan laut andaman,17 desember 1971
6. Indonesia-singapura tentang garis
batas laut di selat singapura 25 mei 1973
7. Dll.
b.contoh perjanjian multilateral :
1. konvensi jenawa”perlindungan korban
perang 1949.
2. Konvensi”hukum laut” 1958
3. Konvensi wina”hubungan
diplomatik”1961.
c.kerja sama yang dilaksanakan
indonesia dengan lembaga internasional :
1. indonesia menjadi anggota PBB ke-60
28 september 1950.
2. Indonesia melahirkan KAA 1955.
3. Salah satu pendiri GNB 1961.
4. Terlibat langsung misi perdamaian
dan keamanan PBB dengan mengirim pasukan
garuda .
5. Salah satu pendiri ASEAN.
3.Manfaat kerja sama indonesia dengan negara
lain
a. bidang ideologi :
1. mengetahui nilai yang dianut negara
lain
2. menghindarkan diri dari pengaruh negatif
3. berkesempatan untuk menunjukan
keunggulan idelogi pancasila dalam setiap berhubungan dengan negara lain.
b.
bidang politik :
1. mengetahui perkembangan politik
negara lain.
2. Mencontoh aspek positif dari
kehidupan politik negara lain.
3. Mempererat hubungan diplomati dengan
negara lain.
c.bidang ekonomi :
1. menarik minat negara lain menanamka
modalnya.
2. Dapat menikmati barang yang di
produksi negara lain.
3. Terbukanya untuk mengekspor produksi
ke negara lain.
d.bidang sosial budaya :
1. kesempatan untuk mengadakan
pertukaran pelajar.
2. Dapat mendatangkan tenaga ahli bidang
tertentu .
3. Saling memperkenalkan budaya masing-masing.
e.bidang pertahanan dan keamanan :
1. menghindarkan konflik
2. kesempatan untuk ikut dalam
perwujudan perdamaian dunia.
3. Terciptanya stabilitas keamanan dalam
negeri.
KLIK KEMBALI
0 Response to "MANFAAT KERJA SAMA DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL"
Post a Comment