HUBUNGAN INTERNASIONAL
1.Pengertian hubungan internasional
Hubungan internasional
adalah sebagai interaksi antara beberapa aktor yang berpartisipasi dalam
politik internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi iinternasional,
organisasi nonpemerintah,serta individu-individu.
2.Pentingnya hubungan internasional bagi suatu negara
Dengan adanya hubungan
internasional, pencapaian tujuan negara dapat lebih mudah dilakukan dan
perdamaian dunia mudah diciptakan.
3.Sarana-sarana hubungan internasional
A.
Diplomasi
Diplomasi adalah pross komunikasi
antar pelaku politik internasional dan instrumen untuk mencapai tujuan
kebijakan politik luar negeri suatu negara. Diplomasi biasanya dilakukan oleh
pemerintah luar negeri, kedutaan besar, dan konsulat yang mewakili negara.
B.
Negosiasi
Negosiasi atau perundingan adalah
suatu upaya untuk mengatasi masalah yang dihadapi antara dua negara tanpa pihak
ketiga. Perundingan yang diadakan dalam rangka perjanjian bilateral disebut talk,sedangkan perundingan dalam rangka
perjanjian multilateral disebut diplomatic conference.
C.
Lobby
Lobby adalah kegiatan politik yang
dilakukan untuk memengaruhi negara tertentu dan untuk memastikan bahwa
pandangan atau kepentingan suatu negara dapat tersampaikan . lobby bertujuan
agar kerja sama internasional dengan negara lain dapat berjalan lancar.
4. perwakilan diplomatik
A. Makna
perwakilan diplomatik
Perwakilan diplomatik adalah
perwakilan resmi suatu negara, baik politis maupun nonpolitis, dalam membina
hubungan dengan negara lain.
Ada
empat unsur hubungan diplomatik, yaitu :
-
Hubungan
antar bangsa - pertukaran
misi diplomatik
-
Status
pejabat - kekebalan hukum/hak ekstrateritorial.
Adapun
kepentingan suatu negara meliputi berbagai bidang, seperti politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
B. Tingkatan
perwakilan diplomatik
Berdasarkan kongres wina(1815) dan
kangres aux la chapella(kongres achen)1818 :
-
Duta
besar berkusa penuh(ambassador)
Yaitu perwakilan tertinggi dalam perwakilan diplomatik yang
memiliki kekuasaan penuh.
-
Duta(gerzant),
Yaitu wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta
besar. Dalam menyelesaikan masalah antarnegara,duta harus berkonsultasi dengan
pemerintahnya.
-
Menteri
Residen
Yaitu hanya mengurus urusan negara dan tidak berhak
mengadakan pertemuan dengan kepla negara tempatnya bertugas.
-
Kuasa
usaha (charge de affair)
Yaitu kuasa usaha yang tidak diperbantukan kepada kepala
negara,kuasa usaha dibedakan atas kuasa usaha tetapdan sementara.
-
Atase
Yaitu pejabat pembantu duta besar berkuasa penuh. Atase
terdiri atas :
a. Atase pertahanan (memberikan nasihat
dibidang militer dan hankam pada duta besar berkuasa penuh)
b. Atase teknis(atase
perdagangan,perindustrian,dan bidang lain seperti pembuatan paspor dan
pencatatan sipil).
C.Perwakilan konsuler
-
Konsul
jenderal
Membawahi beberapa konsul dan ditempatkan di ibukota negara.
-
Konsul
dan wakil konsul
Konsu mengepalai satu konsulan. Wakil konsul yang
diperbantukan pada konsul atau konsul jenderal terkadang diserahi pimpinan
kantor konsuler.
-
Agen
konsul
Diangkat oleh konsul jenderal yang bertugas mengurus hal-hal yang
sifatnya terbatas dan berhubungan dengan konsultan,dan ditempatkan di kota-kota
yang termasuk kekonsulan.
D.funsi
perwakilan diplomatik
Menurut kongres wina 1961 adalah
-
Mewakili
negara pengirim di dalam negara penerima.
-
melindungi
kepentingan negara pengirim di negara penerima di dalam batas-batas yang
dijanjikan oleh hukum internasional.
-
Mengadakan
persetujuan dengan pemerintah negara penerima.
-
Memberikan
tentang kondisi dan perkembangan negara penerima ,sesuai UU dan melaporkan
kepada pemerintah negara pengirim.
-
Memelihara
hubungan persahabatan antara kedua negara.
E.Hak istimewa
perwakilan diplomatik
- hak imunitasi
Hak
yang menyangkut pribadi seorang diplomat serta gedung perwakila,termasuk tidak
tunduk kepada yudiris di negara tempat bertugas,baik dipidana atau diperkara
perdata,namun dapat di usir.
-
Hak
ekstrateritorial
Hak kebebasan terhadap
daerah perwakilan, termasuk halaman,bangunan , bendera,lambang, dokumen ,
surat-surat lainya yang bebas sensor.
KLIK KEMBALI
KLIK KEMBALI
0 Response to "HUBUNGAN INTERNASIONAL"
Post a Comment